Skinpress Demo Rss

CT scan

Filed Under () by Gerry Sugiarto on Senin, 26 April 2010

Posted at : 21.00


X-rays are a form of electromagnetic radiation (like light). They are of higher energy, however, and can penetrate the body to form an image on film. Structures that are dense (such as bone) will appear white, air will be black, and other structures will be shades of gray depending on density. X-rays can provide information about obstructions, tumors, and other diseases, especially when coupled with the use of barium and air contrast within the bowel.

A chest x-ray may reveal the following:

  • Complications of pneumonia, including pleural effusions and abscesses
  • White areas in the lung called infiltrates, which indicate infection

Other Imaging Tests. Computed tomography (CT) scans or magnetic resonance imaging (MRI) scans may be useful in some circumstances, especially when:

  • A lung tumor is suspected
  • Complications occur
  • Patients do not respond to antibiotics
  • Patients have other serious health problems
  • Pulmonary embolism is suspected
  • X-ray results are unclear

Multi Slice CT Scan 64 Slices

Filed Under () by Gerry Sugiarto on Rabu, 31 Maret 2010

Posted at : 20.12

Kini telah hadir teknologi canggih dan mutakhir di bidang CT Scan dengan 64 slices yang dapat melihat dengan sangat jelas dan detail secara noninvasive (tanpa katerisasi jantung) keadaan pembuluh darah jantung koroner serta plak (tumpukan kolesterol) penyebab penyempitan pembuluh darah.

Multi Slice CT Scan dengan kecepatan 64 slice merupakan generasi CT Scan paling canggih dengan peningkatan kecepatan yang sangat signifikan dari generasi terdahulu.

Siapa yang memerlukan pemeriksaan ini ?

Multi Slice CT Scan 64 Slices untuk diagnosis penyakit jantung koroner

  • Pasien dengan keluhan nyeri dada yang tidak khas dan pemeriksaan EKG yang tidak khas dan treadmill yang meragukan, mereka akan memperoleh manfaat pemeriksaan ini untuk menentukan tindakan selanjutnya.
  • Pasien pasca balonisasi / pemasangan stent atau operasi by-pass koroner, untuk mengetahui keadaan koroner dalam perkembangan selanjutnya (apakah ada penyempitan ulang atau baru) tanpa harus katerisasi jantung
  • Mereka yang mempunyai faktor resiko tinggi, seperti penderita kencing manis, darah tinggi, kolesterol tinggi, perokok, yang memiliki riwayat jantung koroner pada keluarga, usia lanjut serta yang kurang aktif berolahraga, namun belum terdiagnosa memiliki penyakit jantung koroner.

Multi Slice 64 CT SCan 64 Slices untuk mendiagnosis penyakit lain

  • Pasien-pasien yang mempunyai gejala gangguan pembuluh darah otak, atau pernah mengalami gejala stroke perlu melakukan pemeriksaan angiografi pembuluh darah otak dengan Multi Slice CT Scan 64 Slices.
  • Pasien yang diduga mengalami penyempitan / gangguan pembuluh darah tungkai
  • Apabila ditemukan adanya kelainan / gangguan pada saluran napas.
  • Penggunaan Multi Slice CT 64 Slices akan sangat bermanfaat untuk mengetahui adanya keganasan pada saluran pencernaan.
  • Dengan Multi Slice CT Scan 64 Slices dapat dilakukan deteksi dini untuk keganasan paru-paru yang sering ditemukan pada usia > 50 tahun, perokok atau pekerja tambang.



Multi Slice CT Scan 64 Slices dapat digunakan untuk pemeriksaan organ lainnya seperti leher, perut (untuk hati, limpa, pankreas, kandung empedu, usus, saluran kemih), tulang dan pembuluh darah lainnya.

definisi medis

Filed Under () by Gerry Sugiarto on Senin, 15 Maret 2010

Posted at : 09.56

Apa Definisi Rekam Medis?
Menurut PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008 yang dimaksud rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen antara lain identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan yang telah diberikan, serta tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Catatan merupakan tulisan-tulisan yang dibuat oleh dokter atau dokter gigi mengenai tindakan-tindakan yang dilakukan kepada pasien dalam rangka palayanan kesehatan.

Bentuk Rekam Medis dalam berupa manual yaitu tertulis lengkap dan jelas dan dalam bentuk elektronik sesuai ketentuan.

Rekam medis terdiri dari catatan-catatan data pasien yang dilakukan dalam pelayanan kesehatan. Catatan-catatan tersebut sangat penting untuk pelayanan bagi pasien karena dengan data yang lengkap dapat memberikan informasi dalam menentukan keputusan baik pengobatan, penanganan, tindakan medis dan lainnya. Dokter atau dokter gigi diwajibkan membuat rekam medis sesuai aturan yang berlaku.

Apa isi Rekam Medis?
Menurut PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008 data-data yang harus dimasukkan dalam Medical Record dibedakan untuk pasien yang diperiksa di unit rawat jalan dan rawat inap dan gawat darurat. Setiap pelayanan baik di rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat dapat membuat rekam medis dengan data-data sebagai berikut:

1. Pasien Rawat Jalan
Data pasien rawat jalan yang dimasukkan dalam medical record sekurang-kurangnya antara lain:

a. Identitas Pasien
b. Tanggal dan waktu.
c. Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan, riwayat penyakit).
d. Hasil Pemeriksaan fisik dan penunjang medis.
e. Diagnosis
f. Rencana penatalaksanaan
g. Pengobatan dan atau tindakan
h. Pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
i. Untuk kasus gigi dan dilengkapi dengan odontogram klinik dan
j. Persetujuan tindakan bila perlu.

2. Pasien Rawat Inap
Data pasien rawat inap yang dimasukkan dalam medical record sekurang-kurangnya antara lain:

a. Identitas Pasien
b. Tanggal dan waktu.
c. Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan, riwayat penyakit.
d. Hasil Pemeriksaan Fisik dan penunjang medis.
e. Diagnosis
f. Rencana penatalaksanaan
g. Pengobatan dan atau tindakan
h. Persetujuan tindakan bila perlu
i. Catatan obsservasi klinis dan hasil pengobatan
j. Ringkasan pulang (discharge summary)
k. Nama dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan pelayanan ksehatan.
l. Pelayanan lain yang telah diberikan oleh tenaga kesehatan tertentu.
m. Untuk kasus gigi dan dilengkapi dengan odontogram klinik

3. Ruang Gawat Darurat
Data pasien rawat inap yang harus dimasukkan dalam medical record sekurang-kurangnya antara lain:

a. Identitas Pasien
b. Kondisi saat pasien tiba di sarana pelayanan kesehatan
c. Identitas pengantar pasien
d. Tanggal dan waktu.
e. Hasil Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan, riwayat penyakit.
f. Hasil Pemeriksaan Fisik dan penunjang medis.
g. Diagnosis
h. Pengobatan dan/atau tindakan
i. Ringkasan kondisi pasien sebelum meninggalkan pelayanan unit gawat darurat dan rencana tindak lanjut.
j. Nama dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan pelayanan kesehatan.
k. Sarana transportasi yang digunakan bagi pasien yang akan dipindahkan ke sarana pelayanan kesehatan lain dan
l. Pelayanan lain yang telah diberikan oleh tenaga kesehatan tertentu.

Contoh Data-data Identitas Pasien antara lain:

- Nama :
- Jenis Kelamin :
- Tempat Tanggal lahir :
- Umur :
- Alamat :
- Pekerjaan :
- Pendidikan :
- Golongan Darah :
- Status pernikahan :
- Nama orang tua :
- Pekerjaan Orang tua :
- Nama suami/istri :

Data-data rekam medis diatas dapat ditambahkan dan dilengkapi sesuai kebutuhan yang ada dalam palayanan kesehatan.